DANRAMIL 06/KALIBENING HADIRI MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024 DESA KARANGANYAR

Kalibening

DANRAMIL 06/KALIBENING HADIRI MUSDES PENETAPAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2024 DESA KARANGANYAR

Banjarnegara – Danramil 06/Kalibening,Kodim 0704/Banjarnegara,Korem 071/Wijayakusuma Kapten Cpm Teguh Budiono menghadiri acara Musyawarah Desa Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja Desa (APBDes) Desa Karanganyar tahun anggaran 2024 yang bertempat di Kantor balai Desa Karanganyar,Kecamatan Kalibening,Kabupaten Banjarnegara. Selasa (27/08/2024)

Dalam rangka mewujudkan pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan peraturan maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa)  sebagai dokumen perencanaan didesa. Setelah RKPDes disepakati untuk penganggarannya perlu adanya pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Musyawarah desa tersebut juga dihadiri oleh,Kapolsek Kalibening AKP Saljupri S.H, Kades Karanganyar beserta perangkat,ketua BPD beserta anggota,Ketua tim penggerak PKK dan anggota, Ketua RT/ RW dan tokoh masyarakat desa Karanganyar serta mahasiswa KKN Universitas Muhammadiyah Purwokerto.

Adapun kegiatan Musdes penetapan perubahan APBDes di awali dengan sambutan Kades Karanganyar, Sambutan dari unsur Muspika, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan musdes pengesahan/penetapan perubahan APBDes 2024

Dalam sambutanya Kepala Desa Karanganyar, menyampaikan agar dalam  bekerja bersinergi dengan semua elemen masyarakat dan pihak TNI – Polri,karena saat ini TNI-Polri telah ada kesepakatan dengan pemerintah pusat untuk ikut pengawasan terkait penetapan perubahan APBDes. Apabila dalam berjalanya waktu rencana perubahan anggaran APBDes ini ada perubahan maka koordinasikan dengan ketua BPD untuk diadakan pembetulan.

Danramil 06/Kalibening Kapten Cpm Teguh Budiono dalam sambutanya mengajak seluruh masyarakat desa untuk ikut mengawasi dana desa yang pada akhirnya diwujudkan untuk kesejahteraan masyarakatnya  dan supaya sesuai dan tepat sasaran, dalam pelaksanaan pembangunan.

Semoga dengan disahkan penetapan perubahan APBDes ini, program-program yang telah di rencanakan dapat berjalan sesuai waktu yang telah di tentukan. Kemajuan dan kesejahteraan desa tercapai atas kerjasama Pemdes dengan komponen masyarakat lainnya. Kami berharap apabila ada permasalahan di dalam melaksanakan kegiatan agar segera dikordinasikan dan di selesaikan di dalam lembaga desa itu sendiri, tentunya dengan diadakan musyawarah, untuk mencapai mufakat. Pungkasnya."

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow